PPK Bonang Ikuti Bimtek dan Daring Se-Jateng

PPKBonang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Demak dalam lanjutan pemilihan Bupati dan wakil bupati demak tahun 2020 di Hotel Amantis. Jumat (03/07/2020).

Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan dengan standar protokoler Covid-19, diikuti 70 Peserta ketua dan anggota PPK yang sebelumnya dimulai dengan daring Apel akbar kesiapan pemilihan serentak di 21 kabupaten/kota dan 343 PPK se-Jawa tengah. Dalam daring tersebut juga di ikuti langsung oleh Komisioner KPU RI Arief Budiman.

Seusai Apel akbar, dilanjutkan dengan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih yang dibuka langsung oleh ketua komisioner KPU kabupaten Demak Bambang Setyo Budi, dihadiri juga Anggota komisioner Nur Hidayah, Hastin Atas Asih, Siti Ulfaati, Abdul Latif serta Sekretaris KPUD Achmad Zakki dan personil KPUD lainnya.
 
Bambang Setya Budi dalam sambutannya mengatakan, dalam pemutakhiran data pemilih harus selalu memegang tiga prinsip penting, yakni Akurat, Komprehensif dan Mutakhir.

Ia berharap dengan dilakukannya Bimtek, para PPK mampu berperan aktif dalam memonitoring Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Meski Pilkada kali ini tidak seperti Pilkada sebelumnya, yakni berjalan ditengah-tengah masa pandemi, itu tidak menjadi halangan untuk tetap  mensukseskan Pilbup nantinya. Tetap jaga diri, tingkatkan kesolidan, saling melengkapi dan yang terpenting tetap mematuhi protokoler covid-19" imbuh Bambang.

Nur Hidayah, selaku divisi perencanaan, data dan informasi juga menekankan kepada PPK untuk benar-benar mempelajari PKPU no.19 tahun 2020. Agar pelaksanaan pencoklitan yang dilakukan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 nantinya bisa berjalan lancar.

"Saya berharap dengan diadakannya bedah PKPU ini, terkait teknis pemutakhiran data pemilih ataupun pengisian formulir, PPK dapat memberikan pemahaman kepada PPS,  sehingga ketika PPS mengadakan Bimtek terhadap PPDP mampu bekerja secara cermat, teliti dan baik sehingga memperoleh data yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan," tukasnya.
 
Sementara Hastin Atas Asih, Komisioner Divisi hukum dan pengawasan memaparkan, pelaksanaan pemutakhiran data merupakan acuan terpenting dalam tahapan pemilihan, ibarat tubuh itu seperti darah yang mengalir disetiap organ tubuh.

"Pemutakhiran data ini sangat penting, apalagi ketika dalam pelaksanaan harus cermat dan hati-hati, jangan sampai nantinya menimbulkan masalah hingga melanggar pasal dan berujung dalam Mahkamah Konsitusi (MK)," tandasnya.

Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Siti Ulfaati juga mengungkapkan, Coklit tetap berjalan meski dalam masa pandemi. Semua tahapan harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sesuai dengan PKPU no. 5 tahun 2020.

"Begitu juga dengan para penyelenggara badan ad hoc juga wajib mengikuti rapid test mulai dari PPK, PPS maupun PPDP. Sebagai salah satu bentuk KPU dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Jika tidak mau berarti dianggap telah mengundurkan diri" tegasnya.

Dipenghujung acara, berkaitan dengan titik koordinat TPS, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan juga menegaskan bahwa persiapan terkait titik koordinat ini juga penting, agar nantinya tidak menjadi persoalan saat pelaksanaan elektronik rekapitulasi (e-rekap).

"Apalagi dimasa pandemi ini, penambahan TPS semakin banyak. Otomatis banyak juga perubahan lokasi TPS yang baru begitu juga dengan titik koordinatnya, jadi PPK dan PPS harus melek terkait teknologi". Terang Abdul Latif

Posting Komentar

0 Komentar