Rapat Koordinasi Pembentukan PPDP

PPKnews. Bonang - Panitia Pemilihan Kecamatan Bonang mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan PPDP, Selasa (23/06/2020). Rakor diselenggarakan di Aula Kecamatan Bonang secara tatap muka dengan peserta 21 ketua PPS Se-Kecamatan Bonang tentunya dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan Covid-19.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ini akan dibentuk serentak pada hari Rabu (24/06/20) yang diusulkan oleh PPS sesuai dengan rukun tetangga atau warga setempat sesuai dengan letak TPS masing-masing, yang nantinya akan dikirim ke KPUD melalui PPK untuk membantu proses pemutakhiran data pemilih.

Pembentukan badan ad hoc tersebut juga harus memperhatikan beberapa syarat, diantaranya berusia antara 20 - 50 tahun, independen, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, pakta integritas dan sehat jasmani maupun rohani dengan disertakan surat pernyataan bermaterai.
Ketua PPK Bonang Muhammad Mahfudz mengatakan masa kerja PPDP dimulai pada 15 Juli - 13 Agutus 2020. Dan perekrutan dimulai 24 Juni - 09 Juli 2020.

"Dalam perekrutan, PPS harus benar-benar cermat, dengan tidak melupakan koordinasi terhadap RT/RW atau tokoh masyarakat setempat agar nantinya menghasilkan petugas coklit yang jujur, kompeten serta berintegritas" tegas Mahfudz.

Ia menambahkan, seluruh hasil dari perekrutan PPDP ini harus di umumkan secara langsung maupun tidak langsung, entah dipapan pengumuman kantor balaidesa maupun laman media sosial agar mudah diakses publik dan segala pelaksanaan wajib memerhatikan protokol Covid-19.

#KPUDemak
#PPKBonang
#PPSseKecBonang
#Rabu09Desember2020
#SukseskanPilbupDemak
#RakorPembentukanPPDP

Posting Komentar

0 Komentar