Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tinggal beberapa hari lagi menuju hari-H 09 Desember 2020. Saat ini tahapan sudah memasuki pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hari ini (30/09/2020) di Aula Bonang Terbang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bonang tengah mengadakan rapat kerja pembentukan KPPS dan petugas ketertiban TPS yang melibatkan 63 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Bonang.

Camat Bonang, Haris Wahyudi Ridwan, Ap. M. Si, dalam sambutannya menekankan, PPS harus benar-benar mengumumkan informasi perekrutan KPPS ini kepada masyarakat, agar bisa ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilbup Demak 2020 ini.

"Perekrutan KPPS harus dipersiapkan dengan matang, khususnya yang jumlah TPS nya banyak harus bekerja lebih ekstra. Tetap jalin komunikasi yang baik, selalu berkoordinasi dengan stake holder yang terkait. Tingkatkan kedisilinan, jaga protokol kesehatan, tetap semangat dan selamat bertugas". Himbaunya diakhir sambutan.

Sementara itu, Ketua PPK Bonang, Muhammad Ulfi Arrona mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan dalam pembentukan KPPS ini, PPS harus membuat pengumuman pendaftaran KPPS. Kemudian pendaftaran KPPS kepada PPS, dilanjutkan pemeriksaan berkas administrasi KPPS dan pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Selanjutnya nanti akan dilakukan penyampaian hasil seleksi ke KPU Kabupaten Demak melalui PPK Bonang” tambahnya.

Lebih lanjut, Ulfi menambahkan, Tahapan pendaftaran KPPS dimulai pada tanggal 07-13 Oktober 2020, dan pada 24 November 2020 KPPS sudah terbentuk. Jadi PPS mulai saat ini harus segera membuat pengumuman pembentukan KPPS dibalaidesa masing-masing.

Rapat Kerja juga membahas aturan dan tata cara rekruitmen KPPS. Mulai jumlah KPPS, batas usia, pendidikan terakhir, periodesasi, dan berbagai aturan lainnya.

#RakerPembentukanKPPS
#TintaUnguKanggoDemakMaju
#SukseskanPilbupDemak2020