Menerapkan Protokol Covid-19 di TPS pada Tanggal 09 Desember 2020.
TPS Kamu Aman Lho.. Kegiatan di TPS biasanya ramai, warga riang gembira berkumpul menyaksikan sesamanya menunaikan hak pilih di TPS. 
 
Apalagi pemilih pemula, gimana gitu rasanya hadir ke TPS pertama kalinya. Jadi pengalaman politik yang seru.
Bayangin, kamu sendiri yang akan nentuin siapa yang akan menjadi bupati nantinya. Gak pake diwakilin. Bebas mau milih siapa saja sesuka hati kamu. Tentunya kamu memilih dengan penuh tanggung jawab.
 
Caranya dengan mencari tahu siapa sih Doi yang ada di surat suara. Kesan pertama dari tampangnya, gayanya, gaulnya. Tapi itu aja gak cukup, mulai kita cari di google, enter namanya, lihat kiprahnya dan Doi kalau terpilih kira-kira mau ngapain aja. Setelah lihat dan dipejari, kamu pikir-pikir siapa yang kamu percaya.
 
Namun, ini berubah setelah Negara Api menyerang lewat Covid-19. Rada-rada khawatir datang ke TPS, Aman gak yah?. Nah.. KPU mengerti kekhawatiran kamu. Kamu sudah menyesuaikan kondisi TPS yang aman dan sehat. Aturan di TPS sudah disesuaikan dengan apa yang ada di Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020. 
 
Kamu bisa unduh di www.kpu.go.id.
Tapi kalau ribet baca detailnya, kondisi TPS yang sudah disesuaikan dengan Protokol Covid-19 secara simpel bisa disebut: Ada 9 Hal Baru di TPS nanti.. So, jangan baper dan jangan ragu, ayo ikutan di Pilkada 2020.