Bertempat di Sekretariat PPS/Aula Kantor Desa masing-masing, giat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, PPS, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), Panwascam, Perwakilan Parpol, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Masyarakat serta dimonitoring langsung oleh KPU Kabupaten demak melalui daring. Begitu juga dengan PPK yang melakukan monitoring secara langsung (tatap muka).
Karena masih dalam masa Pandemi, protokol kesehatan secara ketat diterapkan dalam giat tersebut yakni kepada setiap yang hadir saat memasuki Aula diharuskan cuci tangan dengan sabun, dicek suhu tubuhnya, memakai masker dan tempat duduk diterapkan jarak satu meter.
Dari Monitoring Daring (Modar) yang dilakukan KPU, Nur Hidayah selaku Divisi Data dan Informasi berpesan kepada seluruh PPS jika mendapatkan tanggapan/perbaikan dari PKD, anggota Parpol ataupun Masyarakat segera direspon. Namun harus disertakan dengan bukti autentik dan tertulis berupa nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir Pemilih, alamat dan lokasi TPS.
"Hal tersebut, harapannya agar semua data pemilih dalam Pilkada Demak pada 09 Desember 2020 mendatang benar-benar valid dan akurat serta tidak ada persoalan yang berkaitan dengan data pemilih tersebut karena itu menyangkut hak masyarakat,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua PPK Bonang Muhammad Mahfudz, Harapan kami pelaksanaan Pleno PPS DPHP ini berjalan dengan lancar, begitu juga dengan Pleno PPK nantinya yang akan diadakan pada tanggal 03 September 2020.
"Oleh sebab itu, kami mohon kepada semua pihak juga dapat berperan aktif untuk memberi tahu kepada penyelenggara jika ada yang belum masuk dalam DPHP" imbuhnya.
#rapatplenoppsDPHP
#tintaungukanggodemakmaju
#pilbupdemak2020
#kpulawancovid19
#kpudemak
#ppkbonang
0 Komentar